SIMKAH ( Sistem Informasi Manajemen Pernikahan ) adalah aplikasi yang berfungsi dan bertujuan sebagai berikut :
- Membangun Sistem Informasi Manajemen Pernikahan di KUA.
- Membangun infrastruktur database dengan memanfaatkan teknologi yang dapat mengakomodasi kebutuhan manajemen dan eksekutif
- Membangun infrastruktur jaringan yang terintegrasi antara KUA ditingkat daerah sampai Kantor Pusat.
- Penyajian data yang cepat dan akurat serta mempermudah pelayanan, pengendalian dan pengawasan.
- Pelayanan bagi publik untuk mendapatkan informasi yang lengkap, cepat dan akurat.
- Data Master KUA dan Penghulu
- Registrasi Nikah
- Mutasi Status Nikah
- Pendataan Pasangan Pengantin
- Pendataan P3N
- Laporan Informasi Statistik, Inventaris
- Laporan Manajemen dan Eksekutif berbentuk grafik
- Konsolidasi data ke Kandepag/Kanwil/Pusat